Website Resmi Desa Plangkrongan - Kecamatan Poncol
jalan jawa no 01 Desa Plangkrongan
📧 plangkrongan06@gmail.com   |   ☎️ 85158600040   |   🏷️ Kode Pos: 63362
Visi Dan Misi

Visi PPID Desa Plangkrongan adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui keterbukaan informasi publik. Misinya berfokus pada pelayanan informasi yang cepat, tepat, murah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.


🌟 Visi PPID Desa Plangkrongan

  • “Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.”

🎯 Misi PPID Desa Plangkrongan

  1. Menyediakan informasi publik desa secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan sederhana.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui dokumentasi kegiatan desa yang rapi dan mudah diakses.
  3. Mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
  4. Mengelola data dan informasi desa secara profesional, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Menangani sengketa informasi dengan prinsip keadilan, keterbukaan, dan musyawarah.
  6. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung keterbukaan dan transparansi desa.

📌 Nilai-Nilai yang Dipegang

  • Transparansi: Semua informasi publik desa dapat diakses oleh masyarakat.
  • Akuntabilitas: Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan.
  • Partisipasi: Warga desa dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan pengawasan.
  • Profesionalisme: Informasi dikelola sesuai standar dan peraturan yang berlaku.

✅ Kesimpulan

PPID Desa Plangkrongan bukan hanya wadah formal, tetapi juga sarana untuk memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan visi dan misi ini, desa berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang terbuka, jujur, dan melibatkan warganya dalam setiap proses pembangunan.